Jasa Perawatan Luka
Adalah perawatan luka oleh paramedis atau perawat professional yang memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan medis dengan batasan tertentu sesuai Undang-Undang.
Segala tindakan yang dilakukan telah mendapatkan persetujuan / instruksi dokter. Jasa perawatan luka ke rumah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktek Perawat (SIPP), Certified Wound Care Clinician Associate (CWCCA) atau Layanan Perawatan Luka.
Terkadang dengan kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan untuk mendatangi rumah sakit atau klinik, DIRAWAT HOMECARE yang berlokasi di Denpasar, Bali, hadir dengan pelayanan jasa perawatan luka yang langsung mendatangi anda.
Dengan bantuan perawat professional yang handal, rencanakan waktu anda atau orang yang anda sayangi, untuk mendapatkan pelayanan perawatan luka seperti:
- Luka Diabetes.
- Luka Kanker.
- Luka Gangren.
- Luka Pasca Operasi.
- dan Luka Infeksi lainnya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Perawatan yang dipesan harus dibawah instruksi dan rekomendasi dokter.
- Perawat akan mengevaluasi luka yang diderita oleh pasien untuk menentukan cara perawatan yang akan digunakan, waktu yang diperlukan untuk proses penyembuhan luka, dan jumlah kunjungan perawatan luka ke rumah pasien.
- Perlu diperhatikan bahwa jenis, ukuran, tingkat/derajat kedalaman, dan keparahan luka yang diderita setiap pasien akan berbeda-beda. Hal ini akan menentukan cara perawatan dan waktu yang dibutuhkan untuk menyembuhkan luka.
- Harga sudah termasuk pemakaian alat set luka, bahan standard, biaya transportasi area Denpasar – Jimbaran-Badung.
- Biaya lain seperti tambahan bahan dan obat akan diinformasikan terlebih dahulu untuk persetujuan harga oleh perawat yang menangani.
- Syarat dan ketentuan berlaku*
*Silahkan hubungi admin kami untuk membuat rencana perawatan yang dibutuhkan.
*Biaya sesuai dengan diagnosa dokter.
Efficient
Caring
Cured